Senin, 21 Januari 2013
Jogja Mediation Center
Pada tanggal 24 Janauari 2013 bertempat di SMKN 5 Yogyakarta akan diselenggarakan rapat finalisasi AD ART Jogja Mediation Center. Pusat Mediasi Jogjakarta merupakan asosiasi Mediator yang didirikan di Yogyakarta diharapkan dapat berkiprah secara regional maupun nasional. Mediator bertugas menjembatani pihak pihak bersengketa untuk bisa menyelesaikan kasus sengketa di luar sidang pengadilan dengan prinsip mutual winning. Semua pihak tidak ada yang merasa kalah atau dikalahkan karena setiap sengketa pasti diawali dengan ketidaksengajaan bahwa apa yang dilakukan merugikan pihak lain. Jadi, ketika dikembalikan kepada esensi hubungan antar pihak sebelumnya, akhirnya kedua belah pihak akan sepakat menyelesaikan sengketanya secara damai.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar